“Mereka senang mendengarkan kebohongan (juga) senang sekali memakan yang haram. Jika mereka datang kepadamu (meminta keputusan), maka putuskanlah perkara sesama mereka atau tinggalkanlah mereka. Jika engkau tinggalkan mereka, maka sama sekali mereka tidak akan merugikanmu sedikit pun. Tetapi jika kamu memutuskan perkara, putuskanlah perkara sesama mereka itu dengan adil. Sungguh Allah mencintai orang- orang yang adil,” (QS. Al-Maidah : 42).
Para pendeta den tokoh-tokoh Yahudi pada masa Al-Quran turun
terkenal sebagai pendusta den pemakan barang haram. Mereka biasa
menerima suap atau melakukan korupsi.
Bahkan mereka dengan imbalan sedikit uang bersedia melakukan pemalsuan ayat-ayat Taurat. Sebagai bukti mereka mau membuat hukum baru yang membatalkan ayat Taurat mengenai hukuman rajam bagi orang- orang yang berzina.
Bahkan mereka dengan imbalan sedikit uang bersedia melakukan pemalsuan ayat-ayat Taurat. Sebagai bukti mereka mau membuat hukum baru yang membatalkan ayat Taurat mengenai hukuman rajam bagi orang- orang yang berzina.
Dengan adanya moral yang sudah bobrok yang menimpa pendeta den
pemimpin- pemimpin Yahudi, lalu mereka pun berusaha untuk menyeret Nabi
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam agar menyetujui
penyelewengan-penyelewengan mereka dari ketentuan-ketentuan kitab
Taurat.
Salah satu upaya mereka adalah meminta kepada Nabi agar dapat
memberikan hukuman lain bagi pelaku zina. Dengan adanya hukuman lain ini
mereka berjanji untuk mengakui kebenaran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam.
Usaha kotor yang dilakukan tokoh-tokoh Yahudi terhadap hukum kitab
Taurat ini adalah dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa mereka selama ini
tidak mengakui Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah sesuatu yang
sejalan dengan perintah Taurat. Akan tetapi Allah menyuruh kepada
Nabi-Nya agar menolak rayuan licik bangsa Yahudi yang meminta hukuman
lain pengganti rajam terhadap orang yang berbuat zina.
Sebab kitab Taurat dengan tegas menetapkan hukuman rajam ini. Jika
mereka tidak bersedia menjalankan ketentuan Taurat ini, maka Nabi
diperintahkan untuk menolak permintaan mereka agar menghakimi perbuatan
mereka itu.
Moral yang sudah bobrok pada bangsa Yahudi tidak segan-segan
mendorong mereka untuk mendustakan hukum Taurat itu sendiri. Bahkan
larangan Taurat untuk memakan riba pun merekaabaikan.
Lebih dari itu mereka kemudian menghalalkan riba, dengan dalih riba
dan keuntungan dagang sama saja. Jika bangsa Yahudi telah berani
memalsukan ayat-ayat Taurat dan menyeret Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam ke dalam usaha-usaha kotor mereka untuk memutarbalikkan kebenaran
Taurat, maka seharusnya kita selalu wajib bersikap curiga kepada setiap
gerak-gerik orang Yahudi kapan saja dan dimana saja.
[ www.aldyblue.blogspot.com ]
ConversionConversion EmoticonEmoticon