Michael Freeman/photodeck.com
Semua hari adalah baik. Begitu yang dianjurkan dalam Islam. Namun, jelas sekali Rasulullah mengkhususkan diri melakukan sebagian amalan di hari tertentu. Misalnya puasa sunnah pada Senin dan Kamis. Khusus, hari kamis ada beberapa keutamaannya.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memilih keluar pada hari Kamis ketika perang Tabuk, sebagaimana riwayat berikut:
“Ka’ab bin MalikRadhiallahu ‘Anhu, bercerita: “Bahwasanya NabiShallallahhu ‘Alaihi wa Sallam keluar saat Perang Tabuk pada hari Kamis, dan Beliau menyukai keluar (bepergian) pada hari Kamis,” (HR. Bukhari No.2950).
Riwayat lain dari Ka’ab bin Malik Radhiallahu ‘Anhu juga: “Bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika hendak safar, Beliau tidak
bersafar melainkan pada hari kamis,” (HR. Ahmad No. 27178. Syaikh
Syu’aib Al Arnauth mengatakan: shahih. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No.
27178).
Ada pun keutamaan bepergian pada waktu dhuha, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mendoakan keberkahan padanya.
Dari Shakr Al Ghamidi Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Ya Allah Berkahilah umatku pada pagi hari
mereka”. Dan jika ingin mengutus sariyah (kelompok kecil untuk mengintai
musuh, pen) atau pasukan, Beliau mengutus mereka pada permulaan siang
(pada waktu Dhuha). Dan Shakhr adalah seorang pedagang, dan Dia mengirim
utusan dagangnya pada permulaan siang, hingga ia menjadi kaya dan
mendapat harta yang banyak. (HR. At Tirmidzi No. 1212, katanya: hadits
ini hasan. Abu Daud No. 2606, Abu Daud berkata: “Dia adalah Shakr bin
Wada’ah.” Ibnu Majah No. 2236, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No.
18237. Ahmad No. 15557. Syaikh Al Albani berkata: “Hadits ini shahih,
dihasankan oleh At Tirmidzi, dishahihkan oleh Ibnu Hibban, dan kuatkan
oleh Ibnu Abdil Bar, Al Mundziri, Al Hafizh Ibnu Hajar, dan As Sakhawi.”
Lihat Shahih Abi Daud No. 2345)
Sebenarnya tidak ada keterangan khusus, apa sebab Beliau menyukai
bepergian di hari Kamis pagi, para ulama Islam pun tidak ada yang
memastikan hal itu, mereka menjawab masalah ini dengan mengatakan
barangkali, bisa jadi, dan mungkin. Namun, jika kita melihat berbagai
hadits shahih, kita akan dapati keutamaan dan keberkahan hari Kamis.
Itulah barangkali yang menyebabkan Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam memilih sebagai waktu untuk bepergian. Tetapi, hal ini bukan
kewajiban, sebab Beliau juga pernah bepergian pada hari Sabtu,
sebagaimana disebutkan oleh Imam Al Munawi Rahimahullah, bahkan juga
pada hari Jumat sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnu Sirrin dan Al Hasan
Rahimahumallah. (islamsiana)
SUMBER: JurnalHajiUmroh.com
ConversionConversion EmoticonEmoticon