1. Jikalau kita dalam sedang berpuasa apakah memasukan air kedalam mulut pada waktu berwudhu dapat membatalkan puasanya atau tidak ?
2.Gigi saya sering mengeluarkan darah pada saat saya sedang bepuasa apakah keluarnya darah ini dapat membatalkan puasanya atau tidak ?
Jazakumullah khoirankatsir.
Wassalam.
Rizal, Yogyakarta
Jawaban : Wa'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
1. Ketika sedang puasa, memasukkan air kemulut pada saat berwudhu tidak membatalkan puasa, hanya saja jika sampai tertelan maka itu membatalkan puasa. begitu juga memakai siwak atau menyikat gigi ketika sedang berpuasa, tidak membatalkan puasa. jika tertelan maka membatalkan.
2. Gusi yang sering mengeluarkan darah juga tidak membatalkan puasa, jika tertelan juga tidak membatalkan. sangatlah sulit bagi kita untuk memastikan bahwa darah tersebut tidak tertelan, karena terkadang sering bercampur dengan air liur yang kita telan. akan tetapi selalu berusaha untuk mengeluarkannya jika keluar. kaidah fiqhiyah mengatakan, "kesusahan mewajibkan kemudahan."
wallahu a'lam
ConversionConversion EmoticonEmoticon